GTA138 – Batam, 11 April 2025 – Maraknya praktik judi online di Kamboja kembali mencuat setelah terungkap ribuan warga Kepulauan Riau (Kepri) bekerja sebagai operator dan scammer di negara tersebut. BP3MI Kepri memperingatkan bahaya kerja ilegal di Kamboja yang rentan eksploitasi.
Fakta Kunci
🔹 Status Hukum: Kamboja, Vietnam, dan Myanmar bukan negara tujuan resmi penempatan PMI, sehingga pekerja di sana berstatus ilegal.
🔹 Modus Rekrutmen: Tawaran gaji besar (Rp15-30 juta/bulan) untuk jadi operator judi atau customer service.
🔹 Risiko:
- Tidak ada perlindungan hukum
- Rentan jadi korban trafficking dan kerja paksa
- Terancam hukuman pidana di Indonesia jika terlibat scam
Pernyataan Resmi BP3MI Kepri:
“Masyarakat harus cermat. Jangan tergiur gaji besar karena Kamboja bukan tujuan resmi PMI. Banyak yang akhirnya terjebak sindikat judi,” tegas Kombes Imam Riyadi, Kepala BP3MI Kepri.
Upaya Pencegahan
- Program Desmigratif:
- Edukasi di desa dengan angka migran tinggi (Bintan, Batam)
- Pelatihan keterampilan alternatif seperti UMKM dan digital marketing
- Kolaborasi dengan KBRI:
- Pemulangan PMI ilegal melalui prosedur resmi Kemenlu
- Pendataan warga Kepri yang masih terjebak di Kamboja
3 Alasan Warga Kepri Rentan Jadi Korban
- Lokasi Strategis: Kedekatan geografis Kepri-Kamboja memudahkan perekrutan.
- Kesenjangan Ekonomi: Upah rendah di Kepri vs iming-iming gaji besar.
- Minim Literasi: Kurang paham risiko kerja ilegal dan modus judi online.
Kisah Nyata:
Budi (25), warga Batam, dikabarkan hilang setelah berangkat ke Kamboja dengan janji kerja di “perusahaan IT”. Keluarga baru tahu ia dipaksa jadi scammer judi online.
Peringatan untuk Keluarga
⚠️ Waspadai Jika:
- Ada anggota keluarga yang tiba-tiba berangkat kerja ke Kamboja/Vietnam
- Mengaku kerja di “perusahaan IT” atau “marketing” tanpa detail jelas
- Gaji ditransfer dalam dolar AS atau cryptocurrency